“DEMOKRASI”
Demokrasi berasal dari kata demos dan cratie yang berasal dari Inggris. Demokrasi dalam pemerintahan di
Negara Indonesia kita ini berarti kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan
rakyat atau biasa juga dikatakan dari rakyat_oleh rakyat_untuk rakyat, sedangkan
demokrasi dalam islam kekuasaan itu mutlak milik Allah. Sehingga dalam konteks
ini terjadi pertentangan.
Orang yang bersungguh- sungguh dalam
islam disebut juga fanatik atau fanatisme, itu hanya untuk agama islam saja.
Salah satu perwujudan dari demokrasi itu adalah mengkritik sesuatu untuk mencapai kebenaran. Kritikan
adalah suatu tanggapan yang dapat bernilai
negative atau positif. Dalam islam kritik-mengkritik bukan berdasarkan logika
pada diri saja, tapi semata-mata untuk mencapai yang haq berdasar Quran dan
Hadist.
Teringat pada suatu cerita pada zaman
rasulullah bahwa ada bawahan yang mengkritik tentang keadilan langsung kepada
jenderal umar atau sang presiden pada masa itu, beliau memakai baju yang rapi
dengan pakaian yang ukurannya cukup, sedangkan para tentaranya memiliki baju
yang tidak cukup alias menggantung. Disangka, beliau melakukan tindakan korupsi
dan bersikap tidak adil. Ternyata setelah beliau menjawab, bahwa baju itu
diberi oleh anaknya yang kebetulan cukup. Tentara tersebut akhirnya malu dan
meminta maaf. Selain itu ada pula pada zaman kepresidenan Bung Karno
bersangkutan dengan keadilan. Seorang Buya Hamka yang juga berani mengkritik
sang presiden langsung, beliau menyatakan bahwa Soekarno telah berbuat tidak
adil terhadap rakyatnya, dan telah menganut dasar-dasar pemerintahan yang
diciptakan oleh para ahli non muslim. Setelah dikritik, Soekarno pun adil
kepada rakyatnya.
Berbeda pada zaman sekarang ini,
jarang bahkan tidak ada yang berani memberikan kritikan kepada sang presiden.
Keberanian dalam menyampaikan kebenaran sebagian ada yang beranggapan bahwa hal
tersebut adalah suatu kesulitan, karena takut pada system pemerintahan yang ada
di Negara ini. Banyak ulama-ulama yang dalam menyampaikan ceramahnya, masih
dibayar dengan jumlah yang besar, berbeda dengan ulama-ulama pada zaman dulu
yang menyiarkan agama islam dengan ikhlas.
Adil berasal dari kata ‘adala_yu’dilu. I’tidal berarti tegak.
Pengertian adil mempunyai 3 versi:
1. adil yaitu memberi secara proposional
3. adil tasbiah yaitu menyamakan tetapi membedakan timbangan.
t
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa
“Kebatilan yang terorganisirakan mengalahkan satu kebenaran yang tidak terorganisir.”
Jadi kebenaran harus disosialisasikan atau harus bersifat mengajak agar tidak
terkalahkan dibandingkan dengan kebathilan.
Seseorang bertanya kepada rosul,
apakah yang bisa menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat? Rasul menjawab :
·
Bertaqwalah
kepada Allah swt insya allah kita akan menjadi orang yang pintar.
·
Qonaah
atau menerima apa adanya orangnya disebut qoonian, insya allah akan menjadi
kaya.
Sekarang banyak para pekerja yang
menggunakan tenaga yang banyak tetapi mendapat upah yang sedikit, sedangkan
orang yang menggunakan ilmunya/otaknya mendapat upah yang sangat besar. Hal
tersebut menunjukkan bahwa ilmu merupakan hal yang sangat penting. Contohnya,
Bilget seorang ilmuwan yang menemukan
mikroskop, 1 menitnya dibayar 5 milyar, sedangkan seorang petani yang bekerja
seharian hanya dibayar minimal dua puluh ribu rupiah.
Demokrasi juga terdapat Musyawarah
yang berasal dari kata syawwaro yang artinya mengambil madu dari sangkarnya,
maksudnya adalah mengambil manfaat dari sesuatu. Musyawarah dalam islam diambil
berdasarkan ajaran-ajaran islam yang harus dikedepankan, dan yang terpenting
adalah syariat islam harus ditegakkan di dunia ini.
Kesimpulannya adalah kita sebagai
generasi penerus Nabi kita Muhammad saw, harus syia’r dinul islam terutama
dalam hal berdemokrasi. Bisa memberikan argument-argumen dalam musyawarah
berdasarkan al-quran dan al-hadist. Dan jangan selalu mengedepankan emosi
semata, tetapi harus mempunyai keinginan mencapai mufakat sebagai
penyelesaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar